Pesta Miras di Hotel Sapadia, 7 Remaja Diamankan Satpol PP Kotamobagu

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Asik berpesta miras di Hotel Sapadia Kotamobagu, 7 orang remaja diamankan petugas Satpol PP.

Para remaja ini terjaring di sebuah kamar Hotel saat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19), melakukan pemeriksaan kesehatan setiap pengunjung Hotel, Jumat (20/3/2020) pagi.

Ke 7 remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kotamobagu bersama barang bukti (babuk) miras.

Pandi Mokodompit, Kasie SDM Dinas Satpol PP Kota Kotamobagu menyebutkan, dengan berpesta miras, para remaja tersebut sudah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tahun 2016 tentang Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3).

“Hal ini akan kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Anak-anak ini akan kita bawa ke Mako untuk diambil data dan diberikan pembinaan,” kata Pandi.

Ia pun menghimbau kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya supaya tidak melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan tindak kriminal.

“Karena ini pesta miras, ini bisa menimbulkan potensi atau hala-hal berupa kriminal disekitarnya,” tandas Pandi.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.