DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dibalai Desa Poyowa Besar I, Panitia pengawas kecamatan (panwascam) Kotamobagu Selatan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS.
Bimtek se Kotamobagu selatan ini diikuti 86 pengawas TPS. Dimana mereka mendapatkan pembekalan materi dari Panwascam terkait pengawasan di TPS.
Menurut Panwascam Kota Selatan, Robby Paputungan, yang membidangi Koordinator divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu 2019, pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawas Pemilu, diharapkan dapat mengawal sesuai regulasi serta tugas dan fungsi pengawasan pungut hitung,
“Jika pengawas TPS lemah, bisa berpotensi pelanggaran di TPS. Jadi, wajib pengawas TPS mengetahui regulasi tentang pungut hitung suara,” paparnya. Jumat (5/04/2019) kemarin.
Terpisah, Ketua Panwascam Kotamobagu Selatan, Hardianto Elong Mokolintad menuturkan, tujuan bimtek ini sebagai penguatan kapasitas Pengawas TPS,
“Jadi pokok – pokok yang menjadi tugas dan kewenangan pengawas TPS dalam mengawasi tata cara pungut hitung suara, apakah sudah sesuai dengan Peraturan KPU No 3 Tahun 2019,” jelasnya.
Keberhasilan pengawasan, kata Elong, yakni segala proses tahapan dalam TPS tidak didapatkan pelanggaran dalam TPS.
Dalam Bimtek ini, Setiap peserta mendapatkan buku panduan dan mekanisme kerja pengawasan TPS yang sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu, sehingga seluruh pengawas TPS dapat saling menguatkan sesama penyelenggara Pemilu demi kesuksesan Pemilu Serentak 2019 nanti.
(Yudi)