Pendaftaran Calon Anggota BPD Bilalang I Masih Dibuka

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Kepala Desa Bilalang I Kecamatan Kotamobagu Utara, Badaria Mokoginta, mengatakan, pihaknya masih membuka pendaftaran bagi calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa setempat.

Pengambilan formulir dan tata cara pendaftaran Anggota BPD kata dia, silahkan datang langsung ke Sekretariat Panitia yang berada di Kantor Desa.

Untuk mensukseskan pemilihan Anggota BPD tersebut, Badaria mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Bilalang I agar dapat berpartisipasi.

“Marti kita sukseskan pemilihan anggota BPD. Bagi masyarakat Bilalang I yang ingin mengetahui tata cara pendaftaran dan mekanismenya silahkan ke Sekretariat, karena ada beberapa syarat harus diketahui pendaftar nanti, misalnya jika pendaftar adalah perangkat Desa maka dia harus memilih apakah menjadi BPD atau tetap menjadi perangkat desa,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kasubag Pemerintah Desa dan Kelurahan, Wiwi Anita Sabunge, mengatakan, tahapan pendaftaran anggota BPD di 9 (Sembilan) desa di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara telah dibuka.

“Pendaftaran calon mulai dibuka pada tanggal 26 Oktober hingga 6 November,” katanya.

Dikatakannya pula, tahapan pemilihan anggota BPD ini, sudah dimula pekan lalu.

“Tahapannya sudah dimulai sejak 6 Oktober, dimana para sangadi menyurat ke BPD tentang penyampaian secara tertulis laporan kinerja selama menjabat anggota BPD dan jangka waktunya itu paling lambat 30 hari terhitung sejak disampaikan,” pungkasnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.