DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Terkait dengan pengesahan penambahan batas wilayah Kotamobagu, Pemerintah kotamobagu, masih menunggu surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande Dodo. “Iya benar, kami masih menunggu turunnya SKnya. katanya, Senin (22/7/2019).
Sande mengungkapkan, batas wilayah Kotamobagu akan bertambah 40 KM2 dan hal itu sudah disetujui Gubernur Sulut.
“Intinya, pemkot tinggal menunggu SK Kemendagri,” jelasnya.
Seperti diketahui Guburnur Sulut Olly Dondokambey telah merekomendasikan ke pihak pemerintah pusat akan ketambahan 40 kilometer bujur sangkar (Km2) batas wilayah kotamobahu, dari luas sebelumnya 87 km2.
(Kifly/Kpc)