DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengupayakan tahun 2019 ini menaikan Insentif petugas agama khusus Koordinator Imam.
Sebagaimana yang diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kota Kotamobagu, Adin Mantali.
Ia menyebutkan, Jika sebelumnya koordinator imam hanya menerima Rp700 ribu pada tahun 2018 lalu, maka tahun ini dinaikkan menjadi Rp900 ribu perbulan.
Kata Adin, untuk jumlah keseluruhan Koordinator Imam di kota Kotamobagu yakni berjumlah 24 orang. Untuk setiap desa/kelurahan yang mempunyai 3-4 Masjid dan penanggung jawabnya (Masjid) namun untuk koordinatornya 1 orang.
“Kenaikkan insentif ini mulai akan diterima Koordinator Imam pada triwulan 1 ini. Insya Allah pada15 April,” Adin mengakhiri.
(tr-01)