Pemkot Lakukan PKS Bersama BSSN Terkait Sertifikat Elektronik

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Pemerintah Kota Kotamobagu, di Aula Gedung BSSN RI, Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (20/7).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, Moh Fahri Damopolii S.Kom ME, mengatakan bahwa dengan penandatanganan PKS ini, maka pelaksanaan sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu akan mulai menerapkan sertifikasi elektronik.

“Dengan penandatanganan PKS ini, maka Pemerintah Kota Kotamobagu sudah mulai bisa memanfaatkan sertifikasi elektronik berupa tanda tangan elektronik dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah,” ucap Fahri.

Setelah penandatanganan PKS ini, pemerintah daerah diminta untuk menindaklanjuti aspek regulasi dari pemanfaatan sertifikasi elektronik ini.

“Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan regulasi dalam pemanfaatan tanda tangan elektronik ini, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedurnya yang akan diasistensi langsung oleh Balai Sertifikasi Elektronik,” ujar Fahri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.