Pemkot Kotamobagu Semprot Cairan Disinfektan di Fasilitas Umum

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti surat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bernomor 440/21.4510/Sekr terkait imbauan penyemprotan cairan disinfektan serentak, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik fasilitas umum.

Hal tersebut dilakukan mengingat penyebaran virus corona di Provinsi Sulawesi Utara terus meningkat, maka dimintakan kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan strategis (seperti pasar, ruang pelayanan publik, dan lain lain) secara serentak pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 mulai pukul 09.30 WITA.

“Tindak lanjut dari himbauan Gubernur Sulut, Pemkot Kotamobagu lakukan penyemprotan di fasilitas umum terutama masjid dan gereja serta lainnya,” ujar Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, Sabtu (31/7/2021).

Sande menyampaikan, dengan penyemprotan yang dilakukan tentu harapannya bisa meminimalisir penyebaran virus corona.

“Insyaallah, Pandemi Covid-19 cepat berakhir,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu agar disiplin menerapkan protokol Covid-19 melalui program 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

“Kami himbau masyarakat untuk disiplin 3M dan menghindari kerumunan di setiap kegiatan, khususnya di tempat keramaian ,” tegasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.