KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu dan kementerian Hukum dan HAM kantor wilayah Sulawesi Utara menandatangani nota kesepahaman dan rencana kerja.
MoU ini diteken langsung Penjabat wali kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aris Munandar. Bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota kota Kotamobagu Selasa, 24 September 2024.
Nota kesepakatan yang ditandatangani ini terkait Sinergi Penyelenggaraan Griya Abhipraya, dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado.
Selain itu, ditandatangani juga Kesepatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tentang Kerja Sama Lintas Daerah.
Penjabat wali kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado, atas penandatanganan kesepakatan bersama ini.
Menurutnya Bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Penandatanganan Kerja Sama ini, merupakan sebuah langkah maju serta sangat positif bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan publik serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Daerah.
”Kita semua juga berharap agar dengan dilaksanakannya kegiatan penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Penandatanganan Kerja Sama ini, akan semakin meningkatakn Sinergitas dan upaya kita bersama dalam penyelenggaraan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tukasnya
Turut hadir Pj. Bupati Bolaang Mongondow dr. Jusnan. C. Mokoginta MARS, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado Indra Setiabudi Mokoagow Bc. IP. S. Sos, para Pejabat dilingkungan Kanwil kemenkumham sulut, serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan para pejabat dilingkumgan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. (*)