Pemkot Kotamobagu Imbau Pelaku Usaha Sediakan Tempat Cuci Tangan

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu agar masyarakat Kotamobagu terhindar dari ganasnya Virus Corona (Covid-19).

Himbauan hingga penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum setiap hari dilakukan hingga ke Kelurahan dan Desa.

Seluruh tempat usaha pun diimbau untuk menyiapkan tempat cuci tangan bagi masyarakat yang datang berbelanja.

Rabu (25/3/2020) pagi, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM), Herman Aray, meninjau langsung ke sejumlah gerai Alfamaret dan Indomaret untuk memastikan apakah imbauan dari Pemkot Kotamobagu tersebut diindahkan oleh para pelaku usaha.

“Sudah ada himbauan dari Wali Kota agar setiap tempat usaha menyediakan tempat pembersih tangan. Nah, kami hari ini turun untuk melihat sejauh mana himbauan tersebut diindahkan dan direalisasikan oleh para pelaku usaha,” jelas Aray.

Aray menegaskan, kalau pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan dan sanksi tegas kepada para pelaku usaha, yang tidak mengindahkan himbauan Wali Kota tersebut.

“Tentu akan ada sanksi ke pelaku usaha, jika himbauan ini tidak diindahkan. Yang pasti kita akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di daerah ini,” tegasnya.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.