Pemerintah Beri Bantuan Stimulus Bagi Pelaku UMKM yang Miliki Pinjaman di Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Adanya pandemi Covid 19 sekarang ini, sangat berdampak bagi semua sektor pendapatan baik tingkat Nasional maupun Daerah. Apa lagi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang saat ini telah menerima pinjam modal dari Bank dan lembaga keuangan lainya.

Kondisi ini membuat pemerintah harus mengambil langkah untuk membantu para pelaku UMKM dengan menurunkan progam bantuan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu Kotamobagu melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Meiva Najoan mengatakan, pihaknya baru menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait dengan program bantuan bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid 19.

“Ya, kami baru menerima pemberitahuan program bantuan itu hari ini lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan Dinas Koperasi dan UKM Sulut dan sekarang ini kami sedang mendata lewat fasilitator yang ada di lapangan,” kata Meiva, Jum’at (17/4/2020).

Meiva menjelaskan, program Dinas Koprasi dan UKM Sulut ini, berupa bantuan Stimulus bagi para pelaku UMKM yang ada di Kota Kotamobagu.

“Bantuan stimulus ini, di kususkan bagi para UMKM yang telah menerima pinjaman dari Bank maupun lembanga keungan lainya dengan jumlah pinjaman dibawa Rp 10 juta, yang hingga saat ini masih tahap mengangsur,” terangnya.

Dirinya menambahkan, untuk informasih selanjunya pihaknya siap melayani lewat telepon sekiranya ada yang memenuhi syarat.

“Kalau ada yang memenuhi syarat jumlah pinjaman itu, maka bisa menghubingi kami lewat nomor ini 085240001183 dan untuk waktunya mulai hari ini,hingga senin (20/4/2020),” imbuhnya.

(*/kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.