Nayodo Buka Sekaligus Pemateri Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penataan Kewenangan Desa serta Asistensi Penyelesaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Kewenangan Desa di gelar di ruang Meeting Room Paloko, Hotel Sutan Raja, Jumat (01/11/2019).

Bimtek ini dilaksanakan Pusat Pengembangan dan Kapasitas Aparatur Parlemen Indoneaia (PP-KAPI), sebagai lembaga yang ditunjuk langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia  (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, membuka sekaligus menjadi Pemateri dalam Bimtek tersebut.

Dikesempatan itu Nayodo mengatakan, Bimtek seperti ini untuk membuka wacana bagi para Kepala Desa tentang hak dan kewenangannya.

Selain itu, Nayodo juga mengatakan, dirinya teringat saat otonomi daerah dihembuskan, para Kepala Desa merasa bahwa meraka adalah raja kecil di wilayah-wilayah mereka.

“Dengan adanya Alokasi Dana Desa yang dihembuskan oleh Pemerintah Pusat, maaf, para Kepala Desa juga merasa bahwa mereka adalah raja dengan otoritas mereka, kewenangan mereka, sebagian atas beberapa orang yang notabennya dengan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai Kepala Desa menyalahgunakan penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa,” ujar Nayodo.

“Mereka merasa bahwa ini sengaja diberikan kepada mereka dan seenaknya mereka yang penting kata mereke, itu digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Tetapi, pada hakekatnya dalam konteks penggunaan keuangan Negara ada koridor, ada aturan yang mengatur. Karena kepala desa adalah perpanjangan Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” sambung Nayodo.

Sementara, Direktur PP-KAPI Ridwan Daali menjelaskan, Bimtek ini bertujuan mendukung percepatan penataan kewenangan Desa di Kabupaten/Kota dan Desa.

“Juga, untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan kewenangan Desa di Kabupaten/Kota dan Desa. Dan, agar Pemerintah Kabupaten/Kota mengetahui Peraturan Kepala Daerah tentang daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan program skala Desa,” jelasnya.

Selain Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Kasubdit Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa (FPKD) Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Sautma Sihombing, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Sande Dodo, para Asisten I, II, III, para Pimpinan SKPD, Narasumber dari Ditjen Pemdes Kemendagri, para Kepala Desa, Ketua BPD serta Staf BPD hadir dalam Bimtek tersebut.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.