Mau Dapat Bantuan Dana UMKM Tahap Kedua, Silahkan Masukan Data Usaha di Kelurahan Desa Setempat

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Sebanyak 388 pelaku usaha di Kota Kotamobagu telah menerima bantuan produktif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahap pertama berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat.

Bagi para pelaku usaha yang belum sempat memasukan data permohonan untuk bantuan ini, masih bisa memasukan data usahanya di Kelurahan/Desa setempat.

Hal ini sebagaimana dikatakam Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Meiva Najoan, Selasa (13/10/2020).

Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat telah membuka kembali bantuan dana bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid19 untuk tahap kedua.

Ia juga mengatakan, tidak ada batas kuota untuk penerima bantuan ini.

“Kita tidak pakai target kuota harus berapa, karena yang menentukan pemerintah pusat. Kalau pun pakai target kita berharap semua bisa lolos verifikasi,”

“Syarat menjadi penerima bantuan hanyalah melampirkan identitas diri atau KTP, nomor telepon dan jenis usaha,” sebut Meiva.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.