Lindungi THL, Tatong Teken MoU dengan BPJS

0

DETIKSULAWESI COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melakukan penandatanganan kesepahaman dan kerja sama tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenangakerjaan bagi Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri Sipil dan Korpri, di Rudis Wali Kota, Senin (19/10/2020).

Wali Kota Tatong Bara mengatakan, penandatangan kesepahaman tersebut dalam rangka perlindungan sosial bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan atau non ASN dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Yang pasti Pemkot Kotamobagu senantiasa melakukan perlindungan untuk tenaga kerja. Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini, akan semakin luas sosialisasi kita kebawah dan ketenagakerjaan kita mampu mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Tatong.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hendrayanto, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, terlebih khusus kepada Wali Kota Tatong Bara atas antusiasnya dalam program perlindungan non PNS dan Korpri.

“Adapun PNS Kotamobagu yang sudah tercover dalam program ini berjumlah sekitar 2000-an lebih, sedangkan non PNS atau THL itu ada sekitar 1000-an. Pun, semoga program yang tengah kita jalani ini dapat bermanfaat, serta terus berlanjut dan jangkauannya dapat diperluas.” terangnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.