DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Proses pemeriksaan interim (pendahuluan dari Badan Pemeriksaan Keuangan) sudahbdalam proses perampungan.
Seperti disampaikan Kepala Inspektorat Kotamobagu Sair Lentang mengatakan, semua instansi sudah dimintai dokumen laporan keuangan untuk diperiksa.
“Alhamdulilah proses pemeriksaan berjalan lancar. Koordinasi dengan BPK pun terus kita lakukan,” ungkapnya.
Lentang mengaku, jika semua instansi sudah dimintakan laporan keuangan. Dimana nantinya akan dilanjuti audit lebih rinci ke tahap selanjutnya.
“Kami yakin WTP akan kembali diraih Pemerintah Kotamobagu. Doakan saja,” harapnya.
Seperti diketahui , bahwa proses audit BPK tersebut dilaksanakan selama 38 hari, dimana seluruh SKPD dimintai dokumen untuk diberikan ke BPK untuk di audit.
(Tr-01)