Lakukan Pendataan, Dibudpar Kotamobagu Kunjungi Beberapa Lokasi Situs Sejarah

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Beberapa situs sejarah budaya peninggalan kerajaan Bolaang Mongondow di Kotamobagu didata kembali oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu.

Pendataan dilakukan dengan mengunjungi langsung lokasi situs-situs itu. Hal itu dilakukan dalam rangka upaya Pemkot Kotamobagu untuk merawat, melestarikan serta mengembangkan situs sejarah dan budaya sebagai objek wisata daerah.

Lokasi situs-situ sejarah yang telah didata dan dikunjungi langsung tim Disparbud, yakni, Makam Abo Tadohe yang terletak di bukit Kansil, Goa Golantung di Kelurahan Upai, makam Mokoginta di Desa Bilalang I, Makam Salim D Makalalag dan Kota Tua yang terletak di Desa Sia’ Kecamatan Kotamobagu Utara.

“Sekarang ini masih banyak situs sejarah dan budaya yang belum terungkap. Sesuai informasi yang kami peroleh di Kota Kotamobagu, masih banyak peninggalan kerajaan Bolaang Mongondow pada masa lampau. Ini kami data, selain meminta data dari Sangadi (Kepala Desa) dan Lurah, kami juga turun langsung melihat dan mencari tahu ke seluruh Desa dan Kelurahan melalui informasi masyarakat setempat,” kata Kepala Bidang Budaya Thelma Olola didampingi Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Elviyani Vivi Datunsolang bersama salah satu staf Disparbud Kotamobagu, saat mengunjungi Goa Golantung di Kelurahan Upai, Rabu (22/1/2020) kemarin.

Disparbud juga melakukan pendataan benda-benda bersejarah yang saat ini disimpan oleh warga. “Kami berharap ada kerja sama warga yang menyimpan benda-benda bersejarah untuk pendataan,” harapnya.

Lebih lanjut ia katakana, pelestarian sejarah dan cagar budaya ini sangat dibutuhkan adanya kerjasama dari semua pihak.

“Untuk merawat dan melestarikan benda-benda bersejarah, termasuk didalamnya seni, tarian tradisional dan adat istiadat adalah kewajiban kita semua. Dan ini akan bisa terwujud dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.

(*/Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.