KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mulai memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih untuk Pemilu 2024. Pelaksanaan Coklit data pemilih dimulai Seni, 24 Juni 2024.
Melalui Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU melakukan Coklit kepada seluruh masyarakat wajib pilih yang terdaftar di KPU Kota Kotamobagu.
Pantauan media ini, Petugas Pantarlih yang didampingi Komisioner KPU Divisi Data dan Perencanaan Heriyana Amir, melakukan pencocokan data di kediaman mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.
Petugas Pantarlih melakukan pencocokan data terhadap seluruh anggota keluarga, mulai dari data KTP Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai data pendukung dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Heriyana mengatakan, hari ini Petugas Pantarlih turun secara serentak. “Setiap Pantarlih maksimal lima kepala keluarga. Coklit ke tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, mantan pejabat dan pemerintah yang ada di desa kelurahan,” sebutnya.
Heriyana juga menambahkan, Coklit dilakukan selama satu bulan hingga 24 Juli 2024. “Kinerja dari Pantarlih akan kami evaluasi dua hari sekali, satu minggu sekali,” singkatnya.
(Kifli)