Komisi III DPRD Kotamobagu Minta Dinkes Anggarkan Pengadaan Alat Rapid Antigen

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, lewat Komisi III meminta Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk menganggarkan pengadaan alat rapid antigen disetiap Puskesmas guna keperluan Masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III yakni Dani Iqbal Mokoginta, dalam rapat terkait pembahasan program kegiatan dinkes 2021 dan sasaran anggaran, serta alokasi penanganan dan pencegahaan covid-19 yang dipimpin Ketua Komisi Royke Kasenda.

“Memang seharusnya itu diadakan, terutama di Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kotamobagu. Ini karena mengingat kebutuhan administrasi masyarakat yang berpergian ke luar kota dan sebagainya,” tutur Dani.

Ia menambahkan, nantinya diterapkan untuk penggratisan rapid antigen bagi anak-anak yang bersekolah diluar Daerah dan dibebankan biaya, untuk terutama Masyarakat yang melakukan perjalanan bisnis.

“Pengadaan alat ini untuk salah satu kebutuhan Masyarakat. Nah kalau ada pergeseran anggaran, dialokasikan untuk pengadaan sehingga kebutuhan Masyarakat bisa terfasilitasi terutama di masa pandemi ini,” Pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.