Kadis Kesehatan: Surat Keterangan Perjalanan Gratis, Lain Dengan Surat Keterangan Sehat Harus Dimintakan PAD-nya

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, dr Tanty Korompot, menjelaskan bahwa Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan Rumah Sakit atau Puskesmas tidak lah gratis.

Menurutnya, pengurusan Surat Keterangan Sehat bukan kali pertama ini dilakukan oleh masyarakat setelah adanya pandemik Covid-19. Bahkan biaya pengurusan Surat Keterangan tersebut sudah di Perdakan sejak Tahun 2016 lalu yakni Perda Nomor 2 Tahun 2016.

“Kalau sekarang ini dipermasalahkan dengan mengkambinghitamkan kondisi Covid-19, maka itu salah besar. Karena inti masalah ini adalah ketika pelaku perjalanan melewati perbatasan antara Kotamobagu dan daerah lain, mereka di cegat oleh petugas perbatasan untuk dimintakan surat keterangan perjalanan dan surat keterangan sehat,” kata Korompot, Jumat (8/5/2020).

Lanjut Korompot, lain halnya dengan Surat Keterangan Perjalanan, yaitu tujuannya untuk memudahkan pemantauan pemerintah setempat terhadap warganya yang bepergian terkait kewaspadaan dengan Covid-19.

“Nah, Surat Keterangan Perjalanan ini untuk para pelaku perjalanan. Dan untuk pengurusannya tidak dipungut biaya sepersenpun lain halnya dengan Surat Keterangan Sehat yang harus dimintakan PAD-nya,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tidak mengeluarkan aturan yang mengharuskan para pelaku perjalanan mengantongi surat keterangan sehat.

“Jadi, yang membuat aturan itu adalah para petugas yang ada di daerah perbatasan antar wilayah. Dan itu adalah hal yang wajar yang mereka terapkan untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan Covid-19, karena Kotamobagu masuk kategori redzona, sehingga daerah-daerah tetangga ada kekwatiran akan hal ini,” terangnya lagi.

“Jadi, yang bermasalah bukan kami Institusi Kesehatan. Kami hanya menyesuaikan atau untuk memenuhi permintaan masyarakat akan surat-surat dimaksud. Kalau toh harus keberatan dengan retribusi 65.000 rupiah, maka tidak perlu minta surat keterangan sehat. Mudah-mudahan tidak dipermasahkan oleh petugas perbatasan yang notabenenya bukan orang-orang Kotamobagu, dan kalau toh ini jadi masalah di perbatasan, maka ini tidak ada hubungan dengan kami. Karena Kotamobagu tidak ada petugas-petugas yang jaga di perbatasan perbatasan,” papar Korompot.

(*/Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.