DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Sebanyak 597 Petugas Agama mulai menerima insentif, Selasa (9/7/2019), hari ini.
597 Petugas Agama tersebut terdiri dari 435 Pegawai Syar’i dan 162 Guru Ngaji.
Kepala Bagian Kesejateraan Sosial (Kabag Kesos) Kota Kotamobagu, Adin Mantali mengatakan, insentif yang dibayarkan adalah insentif triwulan II.
“Mekanisme pembayaran, penerima harus memasukan laporan hingga bulan Juni,” terang Mantali.
Dia menegaskan, Pemkot tidak akan membayarkan insentif bagi Petugas Agama jika belum memasukkan laporan bulan Juni.
“Yang jelas hari ini pembayaran, Yang tidak memasukan laporan tidak akan kami bayarkan,” tandasnya.
(Kifly)