KotamobaguPolitik

Ini Jumlah Pemilih Kotamobagu di Pemilu 2019

×

Ini Jumlah Pemilih Kotamobagu di Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

DETIK, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 90.940 pemilih. Hal ini berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan DPTHP-2 yang digelar di Kantor KPU Kota Kotamobagu, Minggu 9 Desember 2018.

Lima komisioner KPU Kotamobagu hadir dalam rapat pleno tersebut masing-masing Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo dan empat komisioner lainnya Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifly Kadengkang dan Herdy Dayoh.

Rapat pleno itu juga dihadiri pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu, Ivan Tandayu dan Mishart Manoppo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, pimpinan Partai Politik (Parpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Kotamobagu. ini juga bagian dari tahapan perpanjangan massa kerja penyempurnaan DPTHP-2 sesuai keputusan rapat pleno terbuka nasional DPTHP-2 yang dilaksanakan KPU RI pada, 15 November lalu yang memutuskan penyempurnaan DPTHP-2 selama 30 hari, hingga 15 Desember 2018.

Pimpinan Bawaslu Ivan Tandayu mengatakan, dalam penyempurnaan DPTHP-2 ini, KPU Kotamobagu, Bawaslu Kotamobagu hingga ke jajaran PPK dan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)

“Kita bekerja bersama-sama melakukan pencermatan dan validasi,” ujarnya.

Pimpinan Bawaslu Mishart Manoppo juga mengapresiasi kerja keras KPU Kotamobagu dan jajaran serta Panwascam hingga PPL se-Kotamobagu yang memaksimalkan waktu penyempurnaan DPTHP-2 ini.

Sementara itu, Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoopo, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kotamobagu, Disdukcapil Kotamobagu, pimpinan Parpol yang melakukan koordinasi dengan baik dalam tahapan ini.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang begitu proaktif melakukan kordinasi dalam tahapan penyempurnaan DPTHP-2 ini,” katanya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu Yokman Muhaling menjelaskan, dalam pleno tersebut semua berjalan seeuai harapan dan tidak ada rekomendasi dari Bawaslu Kotamobagu.

“Karena sebelumnya kita juga telah melakukan sinkronisasi data DPTHP-2 bersama Bawaslu Kotamobagu, PPS, Panwascam hingga penyelenggara di tingkatan desa dan kelurahan,” ujarnya.

Yokman menambahkan, hasil pleno DPTHP-2 ini akan disampaikan dalam rapat pleno DPTHP-2 tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nanti.

“Dijadwalkan akan dilaksanakan pada 11 Desember ini,” tutupnya.

*Adeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *