DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran ditemukan masih banyak dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kotamobagu tak hadir tanpa keterangan jelas.
Berdasarkan absensi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tercatat ada sekitar puluhan ASN yang tidak masuk kantor tanpa keterangan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris BKPP, Asral Impe. Ia mengatakan, ada 29 PNS yang tidak masuk hari ini.
“Iya, mereka yang tidak hadir tanpa ada pemberitahuan (tanpa keterangan),” imbuhnya. Senin (10/06/2019).
Padahal sebelumnya telah ditegaskan Wali Kota Ir Tatong Bara, ASN maupun THL yang tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang jelas, akan diberikan sanksi tegas.
Adapun rincian laporan kehadiran ASN Pemkot Kotamobagu usai cuti bersama Idul Fitri;
Hadir : 2.366 (95,89 persen)
Tanpa Keterangan : 29 (1,18 persen)
Sakit : 24 (0,97 persen)
Cuti : 31 (1,26 persen)
Izin : 5 (0,20 persen)
Tugas Belajar : 10 (0,41 persen)
Sumber: BKPP Kota Kotamobagu