Hari Ini Batas Pemasuka Berkas Penerima Bantuan Program UMKM

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Masyarakat yang masih ingin memasukan berkas sebagai penerima bantuan program UMKM dari pemerintah pusat, masih diberikan waktu hingga hari ini, Senin (7/9/2020).

“Pemasukkan berkas masih dibuka hingga senin pagi ini,” ujar Kepala Disdagkop-UKM, Herman Aray.

Ia menejlaskan, masyarakat yang akan memasukkan berkas bisa langsung ke kelurahan masing-masing.

“Karena formatnya sudah disiapkan di Kelurahan. Ada pun persyaratan yang harus dilengkapi oleh pelaku usahan yakni NIK, nama pelaku usaha, alamat  domisili sesuai KTP, alamat usaha, dan nomor telepon,” ujarnya.

Setelah mengisi formulir, berkas tersebut akan diantarkan langsung oleh aparat setempat ke bidang terkait untuk langsung dikirimkan ke Provinsi Sulut.

“Sementara  pelaku UMKM yang ada di desa bisa mendatangi bidang terkait untuk mengisi formulir,” jelasnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.