DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Setelah menunggu hampir dua bulan, akhirnya petugas kebersihan yang tercatat sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kotamobagu, mulai menerima pembayaran gaji.
Mereka yang menerima gaji itu yakni, tukang sapu dan pengangkut sampah berjumlah 225 orang.
Gaji para petugas kebersihan itu dibayarkan langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kotamobagu, selaku dinas yang menaungi THL ini.
Dikatakan Plt Kepala DLH Kotamobagu Alfian Hasan, pembayaran gaji telah dilakukan secara menyeluruh.
“Hari ini, sudah dibayarkan semuanya. Dimana total anggaran untuk pembayaran gaji THL ini mencapai Rp400 jutaan,” katanya. Kamis (9/5/2019).
Alfian berharap, seluruh petugas kebersihan bisa memaksimalkan kinerja.
Seperti diketahui, gaji yang dibayarkan kepada para THL mulai dari kisaran Rp1.750 juta – Rp2 jutaan.
(Kifly)