DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu, laksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTP-el) di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu.
“Jelang Pemilu 2019, kami melakukan perekaman di Rutan Kotamobagu,” ujar Kepala Dinas Dukcapil, Virginia Olii, Jumat (18/01/2019).
Kata Virginia, perekaman disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Komisi 1 DPR Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Dukcapil Provinsi Sulut.
“Sesuai data ada 19 warga binaan rutan Kotamobagu yang belum memiliki KTP elektronik. Setelah direkam ditempat langsung dicetak dan kami serahkan,” ucapnya.
Dikatakan Virginia perekaman e-KTP di Rutan Kotamobagu tersebut, agar seluruh warga dapat memberikan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu di bulan April 2019 mendatang.
“Bulan lalu kami lakukan lagi perekaman kepada 11 orang warga binaan, ” terangnya.
(tr-01)