DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara mengungkapkan kehadiran Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan KPK RI, memberikan sebuah pencerahan bagaimana kita melaksanakan pelaporan LHKPN yang sekarang sudah dilakukan secara elektronik yaitu e-Filing pada aplikasi e-LHKPN.
Hal itu disampaikan Wali Kota, saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian e-Filling pada Aplikasi e-LHKPN, di Aula Rudis Wali Kota, Kamis (21/03/2019).
Diungkapkan Wali Kota, Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu telah melakukan launching e-Filing dan e-Biling untuk pajak.
“Jika dulu kita mengikuti ivent politik harus melapor LHKPN secara manual, dengan kemajuan teknologi saat ini, semua menjadi cepat, transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Wali Kota berharap, apa yang menjadi tujuan dari pelaporan ini dapat tercapai.
“Insya Allah kita semua tidak lagi memandang bahwa pelaporan LHKPN tidak penting,” harapnya.
(Tr-01)