DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kota Kotamobagu mendirkan Posko di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pendirian posko gabungan ini bagian dari kesiapsiagaan personil dalam membantu pencarian maupun melakukan evakuasi korban dari lokasi ambruknya lokasi tambang.
Iya, di Posko gabungan TRC kotamobagu, terdiri dari 37 personil Satpol PP dan 10 dari BPBD,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana BPBD Kota Kotamobagu, Budi Prayitno, Kamis (28/02/2019).
Budi menambahkan, Posko tersebut didirikan untuk membantu tim evakuasi, agar penanganan cepat baik bantuan logistik maupun bantuan tenaga dalam rangka evakuasi sehingga keluarga korban dapat terlayani dengan baik terutama informasi dan lainnya.
“Gunanya posko ini untuk membantu tim evakuasi agar penanganan dilokasi lebih cepat baik itu logistik maupun tenaga dalam mengevakuasi para korban,” jelasnya.
(Tr-01)