ASN dan THL Pemkot Bakal Kena Sanksi

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kotamobagu.

Sanksi ini terkait dengan aturan daerah tentang disiplin kerja ASN.

Tak hanya ASN, Tenaga Harian Lepas (THL) tak luput dari sanksi.

Penegasan Wawali tersebut, karena adanya temuan saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wawali disejumlah satuan perangkat kerja daerah (SKPD) pada Senin (5/8/2019) kemarin.

“Nama-nama ASN dan THL yang tidak masuk kerja tanpa keterangan hingga pulang sebelum jam kerja usai, sudah saya diterima,” kata Wawali.

Karena tak disiplinan ASN dan THL, Pemkot Kotamobagu tak segan-segan memberikan sanksi.

“Nama-nama itu akan ditindak lanjuti BKPP . ASN tak disiplin sanksinya pemotongan TPP, sementara THL kita lihat jika memang sudah melanggar disiplin sesuai aturan yang ada, maka akan diberhentikan,” jelasnya.

Wawali mengingatkan, agar etos kerja dan tanggung jawab harus benar-benar ditingkatkan dan diperhatikan.

“Kita ini adalah pelayanan masyarakat dan di gaji oleh negara, jangan sampai kita mengabaikan hal itu, karena kita memiliki aturan yang wajib dilaksanakan,” ia menegaskan.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.