KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H, melakukan pemantauan pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, S.E., dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E.
Abdullah Mokoginta, dalam kesempatan tersebut, memastikan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat berjalan dengan lancar, terutama terkait pengurusan KTP yang menjadi syarat penting dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilukada mendatang.
“Malam ini saya bersama Forkopimda, Bapak Kapolres, Kaban Kesbangpol bersama beberapa pejabat terkait melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu. Kami memastikan bahwa masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan bisa terlayani dengan baik, karena dalam rangka menggunakan hak pilih, salah satu persyaratannya adalah Dokumen Kependudukan, yaitu KTP,” ujar Wali Kota Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap masyarakat yang berhak memilih memiliki dokumen kependudukan yang sah. “Jadi kami memastikan bahwa kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat Kota Kotamobagu dapat terlayani dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu siap melayani masyarakat. Ini dimaksudkan agar semua masyarakat wajib pilih sudah bisa memperoleh dokumen kependudukan sebagai syarat dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada 27 November nanti,” tambahnya.
Dengan pemantauan ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal, mendukung kelancaran pemilihan umum di wilayah tersebut.