DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, digelar Sosialiasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Senin (8/7/2019).
Kegiatan yang diikuti sekitar 500 peserta perwakilan Kabupaten/Kota se Bolaang Mongondow Raya (BMR) terdiri dari tokoh masyarakat, adat, agama, perwakilan pemuda, organisasi perempuan, SKPD dari masing masing Kabupaten, Kepala Desa dan lurah se BMR dibuka langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.
Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof dr. Vennetia R Danes, M.S Ph.D, yang juga turut hadir dalam sosialisasi ini menuturkan, TPPO adalah modus-modus menegakan hukum yang digunakan bagi pelaku, serta perlindungan dan layanan bagi korban.
“Pemilihan Kota Kotamobagu sebagai tempat Sosialisasi TPPO didasarkan pada letak Kota Kotamobagu yang strategis dan berbatasan dengan Provinsi lain,” katanya.
Lebih lanjut Prof Danes mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi i kotamobagu cukup fantastis yakni sebesar 6,63 persen, berada diatas pertumbuhan ekonomi Nasional yaitu 5,02 persen.
“Karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang perlu melakukan Sosialisasi TPPO disin,” imbuhnya.
Jelasnya, Komitmen Pemerintah Indonesia sangat tinggi dalam pemberantasan TPPO, ini dapat dilihat dari lengkapnya kerangka regulasi dan kebijakan yang ditetapkan.
“Sejak ditetapkannya Undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangangan Orang, secara berturut turut Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pelaksanaannya,” papar Prof Danes.
Ia menambahkan Pemerintah Indonesia juga melakukan serangkaian upaya pencegahan untuk meminimalisir factor-factor penyebab terjadinya TPPO yang sangat kompleks, dan upaya penanganan korban TPPO yang bertujuan memberikan layanan yang dibutuhkan korban serta upaya penegakan hukum bagi pelaku TPPO.
“Melalui Sosialisasi TPPO ini Panitia dan Sekretaris Gugus Tugas TP-TPPO Pusat berharap, adanya peningkatan pemahanan dan kesamaan perspesi dari Aparat Penegak Hukum tentang penanganan TPPO,” tandasnya.
“Kami juga berharap dari APH ada kesamaan persepsi tentang gambaran umum situasi TPPO di Indonesia saat ini dan penegakan hukumnya, sampai pada proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan kasus TPPO yang berspektif gender, ramah anak, dan berpihak pada korban. Serta mekanisme pemenuhan hak korban dan saksi korban TPPO,” Prof Danes menambahkan.
Sementara Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mengajak seluruh peserta menyatukan pandangan untuk melindungi kaum perempuan dan akan
“Saya berharap ada kesamaan persepsi dari kita semua untuk melindungi kaum perempuan dan anak,” ujarnya.
“Mari kita bergandengan tangan memperhatikan lingkungan sekitar kita, sama sama kita melangkah memperkecil kekerasan pada anak termasuk perdagangan orang,” Tatong mengajak.
Kegiatan sosialisasi TPPO ini turut dihadiri Wakil Walikota, Nayodo Kurniawan, SH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara.
(Kifly)