DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Sedikitnya 13 Kelompok Tani (Poktan), di Kota Kotamobagu akan mendapatkan bantuan bibit dan pangan ikan. Bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kelautan dan perikanan 2019.
“Penerimanya itu adalah kelompok pembudidayaan ikan, dan harus ada akta notaris, sudah diberlakukan selama dua tahun,” jelas Anto Mamonto, Kabid Perikanan Budidaya, Jumat (19/07/19).
Ia mengatakan, sementara diproses, tinggal menunggu SK dari Wali Kota.
“Ini yang sementara diproses adalah tahap pertama, ada tiga tahapan pencairan,” jelasnya.
Ia merincikan, dari bantuan tersebut untuk pemeliharaan ikan patin ada 8 kelompok, dan 5 kelompok untuk pemeliharaan ikan nila.
“Bantuan yang diberikan berupa benih ikan patin dan pakan, juga ada beberapa peralatan,” ujar dia.
Untuk bantuan pemeliharaan ikan patin, per kelompok akan mendapatkan Rp 37 juta, dan untuk pemeliharaan ikan nila Rp 35 juta per kelompok.
Ia mengatakan, tahap pertama mereka akan mendapatkan 25 persen, kemudian tahap dua 45 persen, dan tahap tiga 30 persen.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan, Mohammad Yahya, berharap nantinya jika sudah menerima bantuan, kelompok bisa menindaklanjuti dengan pembudidayaan ikan secara berkelanjutan.
“Jangan hanya berhenti sekali panen saja, namun harus terus, supaya perekonomian juga bisa meningkat,” jelas dia.
(kifly)