KOTAMOBAGU – Sebanyak 1.700 an tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota Kotambagu bakal dievaluasi.
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan efektifitas serta pelayanan publik sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 800/BKPP-PK/273/VIII/2018 tentang evaluasi tenaga kontrak.
Surta tersebut ditujukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menginstruksi kepada SKPD terhitung mulai 1 September agar seluruh tenaga kontrak dibebas tugaskan sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepada awak media, Kepala Badan (Kaban) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengaku, evaluasi ini dilakukan melihat kebutuhan tenaga kontrak.
“Begitu banyak ASN tidak mempunyai pekerjaan, melihat kondisi ini sehingga dilakukan evaluasi kinerja ASN termasuk tenaga kontrak,” ungkapnya.
Mokoginta menjelaskan, perekrutan akan dilakukan setelah evaluasi di setiap SKPD.
“Kita lihat dulu kebutuhan disetiap SKPD yang benar-benar membutuhkan, sehingga tidak ada lagi tenaga kontrak yang tidak bekerja,” jelasnya.
SUMBER: KOTAMOBAGUONLINE.COM