Pemdes di Konsel Bakal Gunakan Dana Desa Untuk Penanggulangan COVID-19

0

DETIKSULAWESI.COM, KONSEL — Dana Desa (DD) tahun 2020 bakal digunakan untuk penanggulangan Virus Corona (COVID-19). Hal ini berlaku secara Nasional, karena Virus Corona menjadi pendemi sehingga pemerintah menggunakan semua sumber daya untuk memeranginya.

Terkait dengan itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sajuddin Idris, mengungkapkan, sebagian Dana Desa di Konsel akan dialokasikan untuk pencegahan COVID-19. Namun dirinya belum bisa memastikan berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan. Menurut Sajuddin, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan para Kepala Desa.

“Ya, DD dan ADD bisa digunakan untuk penanggulangan COVID-19. Ini perintah pusat. Kalau besarannya saya belum tahu, nanti kita rapatkan dulu,” papar Sajuddin, saat ditemui wartawan di Kantornya, Senin (30/3/2020),

Dia menyebutkan, penggunaan Dana Desa untuk penanggulangan Virus Corona sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat. Hal itu juga dikuatkan dengan Surat Edaran Bupati  Konsel Nomor 180/389 tahun 2020 tentang  perubahan APBDes.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas PMD Konsel, Amurdanin Tonga, juga menjelaskan, Dana Desa bukan hal baru untuk desa, bahkan kegiatan kesehatan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.

Ia mencontohkan, Posyandu, Puskesmas Pembantu dan kegiatan kesehatan lainnya dengan menggunakan Dana Desa.

“Penggunaan Dana Desa untuk kesehatan itu bukan hal baru. Jadi, tergantung Desa yang merencanakan apa, karena mereka juga memiliki Lembaga Pengawas Desa (BPD) dan  auditnya dari APID. Kami hanya mengingatkan saja,” terang Amurdanin.

Perlu diketahui Dana Desa di Kabupaten Konsel sebesar Rp255,484,718,000. Dana tersebut akan disalurkan kepada 366 Desa.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.