Pemda Konsel Bersama Dirjen Bina Konstruksi KemenPUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

0

DETIKSULAWESI.COM, KONSEL — Sedikitnya 200 tenaga konstruksi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang terdiri dari tukang batu, kayu dan tukang besi, mengikuti kegiatan uji sertifikasi di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di Andoolo, Senin (23/09/2019).

Kegiatan ini digelar oleh Pemkab Konsel melalui DPUTR bekerjasama  Balai Jasa Kontruksi (Jakon) Wilayah VI Makassar dan LPJK Provinsi Sultra, dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Konsel, Armansyah.

“Penyelenggaraan Jakon telah diatur dalam UU RI No 2 Tahun 2017, yang didalamnya menyatakan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikasi melalui proses sertifikasi kompetensi kerja, yang dikeluarkan lembaga sertifikasi profesi yang ditunjuk pemerintah,”ujar Armansyah, mengawali sambutannya.

Perlu diketahui bersama, salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional untuk mewujudkan pemerataan dan pertumbuhan tersebut adalah pembangunan infrastruktur yang didalamnya terkait erat dengan Jakon.

“Untuk itu, target pertumbuhan bisa dicapai bila didukung oleh struktur, usaha yang kokoh dan adanya iklim usaha sehat yang dilakukan berdasarkan hubungan komplementer antar pengguna jasa dan penyedia jasa, pemerintah dan swasta yang transparan, jujur dan adil,” ujarnya lagi.

Dalam era globalisasi ini, tambahnya, pekerja konstruksi juga dituntut untuk lebih profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang handal dan berkelanjutan yang diselenggarakan berdasarkan prinsip good governance.

Sehingga perlu ditingkatkan kapasitas jakon di daerah, dalam rangka mendukung transformasi industri konstruksi nasional utamanya terkait pengembangan kompetensi SDM-nya.

“Untuk menciptakan SDM yang berkualitas, berketrampilan dan berdaya saing global, maka hari ini kita gelar pendidikan, pelatihan dan uji sertifikasi pekerja konstruksi untuk memenuhi ketentuan tersebut,” ungkapnya.

Olehnya Armansyah, mengimbau kepada peserta agar memamfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin, guna menjadi bekal dalam meningkatkan kompetensinya dan menerapkan pengetahuannya demi tercapai peningkatan kualitas dan mutu pekerjaan konstruksi serta pengembangan jakon yang lebih baik di daerah kita.

Ketua Panitia kegiatan, Herti Hermawati, dalam laporannya, mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan berdasarkan UU No 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, dan PP NO 30 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan pembinaan konstruksi dan peraturan turunannya. Yang bertujuan menciptakan tukang-tukang yang handal, terampil dan berkompeten dibidangnya.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.