Mulai Disosialisasikan, Tower Listrik Sutet Milik PLN Bakal Dibangun di Konsel

0

DETIKSULAWESI.COM,KONSEL- Gandeng Polri, TNI hingga pemerintah Kecamatan Ranomeeto, PT PLN Persero UIP, menggelar sosialisasi tentang pelaksanaan inventarisasi jalur Row T/L 150 KV Kendari Andoolo Kasipute hingga mengedukasi warga terkait bahaya listrik, di Aula Kantor Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara, Selasa (10/12/2019).

Di dalam sosialisasi, juga membahas tentang pembebasan lahan yang akan dilalui kabel bawah atau bawah jalur Row. Pihak PT PLN Persero pun juga berjanji, akan mengganti rugi lahan milik warga yang dilalui kabel tersebut.

Sosialisasi itu juga memberikan penjelasan tentang bagaimana proses inventarisasi dan kompensasi yang akan diberikan oleh pihak PT PLN Persero kepadamasyarakat, yang tanahnya akan dilalui jalur sutet 150 KV, Kendari ke Kasipute, dari Kota Kendari masuk di wilayah Andoolo dan Bombana dengan total keseluruhan 400.

“Kita membahas soal ganti rugi dari pihak PT PLN Persero terkait tanah maupun tanaman yang akan dilalui kabel,” ujar Junior. Analyst UPP Kitring Sultra.

Ia berharap, agar masyarakat turut mendukung proses pembangunan jaringan listrik tersebut demi kepentingan umum.

“Kami dari pihak PT PLN tidak akan merugikan masyarakat untuk pembangunan masyarakat sendiri untuk pengembangan kelistrikan. Di mana, bisa terkoneksi semua agar lebih bermanfaat, adapun meminimalisir pemadaman apabila sudah terkoneksi, untuk pemadaman sendiri, ketika perbaikan atau  gangguan,” ungkapnya.

Setelah dilakukannya sosialisasi lanjut Junior, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk memantau langsung lokasi pembangunan.

“Dalam bulan ini setelah selesai sosialisasi, kami koordinasikan dengan kepala desa  bersama masyarakat untuk turun ke lapangan demi pelaksanaan inventarisasi tanah, tanaman dan bangunan pada jalur yang akan dilewati sutet,” ujarnya.

Terpisah, Camat Ranomeeto, Ambolaa mengungkapkan, proses inventarisasi ganti rugi, pihak PLN harus berkomitmen dalam penyelesaiannya.

Demi terlaksananya rencana pembangunan sutet ini, saya mengingatkan kepada pihak PT PLN Persero agar dalam pembebasan tanah milik warga yang akan digunakan atau dibutuhkan nanti harus sesuai dengan prosedur dan tidak merugikan warga,” kata Camat menegaskan.

Sementara itu, Tim pembebasan tanah PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan  mengatakan, jaringan sutet ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan listrik secara umum, khususnya di Konsel.

“Karena di samping sebagai fungsi sosial, kami juga menyediakan listrik untuk fungsi komersil yaitu untuk industri dan masyarakatm Sehingga memerlukan daya listrik yang besar pula dan kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat serta pihak terkait,” tutupnya

Turut hadir dalam sosialisasi tersbeut, Camat Ranomeeto, Ambolaa, Pihak Kejaksaan, TNI dan Polri, Pemdes dan masyarakat.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.