Konsel Raih Penghargaan Kategori Pemda Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Peringkat Tinggi 2019

0

DETKSULAWESI.COM, KONSEL —  Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di bawah kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, H Surunuddin Dangga—H Arsalim Arifin, Pemerintah Daerah (Pemda) ini, seakan tiada henti-hentinya meraih berbagai macam prestasi dan diganjar penghargaan.

Sebut saja, raih WTP dari BPK 3 (tiga) tahun berturut-turut, Kabupaten Peduli Ham dari Menkunham, Inovasi Daerah/Anugerah Bumipraja dari Kemenristekdikti, Asian Young Farmers dari Korea Selatan, Anugerah Pendidikan dari IGI, Indonesia Awards 2019 Pembangunan Infrastruktur Untuk Inovasi Daerah dari I-News TV dan seabrek prestasi lainnya.

Kini, Pemda Konsel bersama 2 (dua)  Kementerian (Kemenag dan Kemenlu), 12 Pemkot, serta 71 Pemkab, kembali meraih prestasi dengan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, Kategori Pemda Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Peringkat Tinggi atau Telah masuk Zona Hijau dari yang sebelumnya Zona Merah.

Dimana Ombudsman Tahun 2019 ini telah melakukan Survei kepatuhan publik pada 4 Kementerian, 3 Lembaga, 6 Pemprov, 36 Pemkot dan 215 Pemkab, 17.717 Produk Layanan serta 2.366 Unit Layanan.

Konsel sendiri mengantongi Nilai 83,32 Point dengan 62 Produk layanan yang dinilai oleh Ombudsman.

Piagam Penghargaan di terima langsung Bupati Konsel pada acara Penganugerahaan Predikat  Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019, yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, yang di hadiri Kepala Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, Menkopolhukam, Prof Mahfud MD dan Menlu RI, Retno Marsudi, Menag Jend (Purn) Fachrul Razi di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel – Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Penganugerahan Predikat Kepatuhan sesuai UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan seminar yang mengangkat Tema “Penanganan Pengaduan Dengan Metode Progresif dan Partisipatif/Propartif (Fair Treatment Approach)” ini, turut dihadiri Dubes Belanda Untuk Indonesia, H.E Lambert Grijns, Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Dan turut mendampingi Bupati, Kepala DPM-PTSP Konsel, Hidayatullah, Kadiscapil, Nurlita Jaya, Kepala Bappeda, Hj Marwiyah Tombili, Kabag Humas Setda, Gunawan Syah.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai mengatakan bahwa terkait dengan kegiatan penyerahan predikat kepatuhan tahun 2019, Ombudsman RI selaku pengawas pelayanan publik kembali menyampaikan hasil pengamatan terhadap Kementerian, Lembaga, Pemprov, Pemkot/Pemda untuk memenuhi Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 yang menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mematuhi UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.

Yang mana, jelasnya, setelah melakukan penelitian kepatuhan dengan cara memantau kebijakan oleh para penyelenggara negara termasuk memantau pelaksanaan perizinan investasi yang terhubung dalam program online Single Submission (OSS), meliputi Kementerian dan Pemerintah Kota/Pemerintah Kabupaten, maka di putuskan untuk memberikan penghargaan kepada 2 Kementrian, 12 Pemkot, dan 71 Pemkab. Yang disurvei secara serentak pada Bulan Juli – Agustus 2019 dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto.

Menurut Amzulian, Survei kepatuhan dimaksudkan untuk mencegah tindakan maladministrasi pada unit pelayanan publik pemerintah, dan untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Hasil Survei kepatuhan, dalam hal ini pemberian penghargaan diharapkan dapat mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik  dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Sementara itu Menkopolhukam, Mahfud MD saat membuka kegiatan menyampaikan harapannya agar setiap keluhan dari masyarakat atau lembaga lainnya bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan setuntas mungkin, yang jika perlu hingga kepengadilan bila melalui mediasi tak terselesaikan terkait laporan pelanggaran administrasi dan pelayanan publik yang tidak bisa dieksekusi, termasuk tidak menyepelekan setiap rekomendasi yang di keluarkan pihak Ombudsman.

Bupati dikesempatan tersebut usai menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang di berikan pihak Ombudsman RI, yang merupakan bukti semakin meningkatnya system pelayanan publik Pemda Konsel, yang akan lebih ditingkatkan lagi.

“Patut kita bangga dan bersyukur atas raihan prestasi ini, yang merupakan hasil kerja kita bersama, sesuai yang selama ini sering kita gaungkan disetiap kesempatan pada semua tingkatan instansi, sekaligus juga membuktikan kepada khalayak bahwa pelayanan kita semakin baik, dan akan terus kita maksimalkan, minimal dipertahankan,” Imbuhnya.

Penghargaan ini saya dedikasikan kepada semua pihak bersama seluruh lapisan masyarakat, tandasnya, sekaligus berharap dapat menjadi motivasi bagi kita semua, khususnya masing-masing OPD yang terjun langsung pada pelayanan publik untuk lebih meningkatkan kualitas kerja dan kecepatan pelayanannya pada semua asfek sesuai kebutuhan khalayak demi kepentingan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Desa Maju Konsel Hebat,” Pungkasnya.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.