Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Langkah Serius Pemda Konsel

0

DETIKSULAWESI.COM,KONSEL- Penyalahgunaan, peredaran gelap dan prekursor Narkotika merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy War untuk melumpuhkan kekuatan Bangsa.

Dan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan dan memerangi peredaran gelap narkoba, khususnya  di daerah Konawe Selatan (Konsel), Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) dan bakal membentuk Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Teknis Implementasi INPRES No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2018 – 2019 (RAN-P4GN) di Kabupaten Konsel.

Rapat Teknis yang di gelar di Rumah Jabatan Bupati Konsel tersebut, Sabtu (29/11/2019), dipimpin dan dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Armansyah dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Hj. Murniaty serta para pimpinan OPD Lingkup Pemda Konsel.

“Penyalahgunaan Narkoba berdampak pada penurunan kualitas kesehatan, kualitas pendidikan dan kesejahteraan ekonomi, kehidupan sosial dan kualitas lingkungan hidup, Disamping itu pelanggaran memicu peningkatan kasus hukum berupa peningkatan tindak kejahatan sosial kekerasan dalam rumah tangga pelecehan seksual kecelakaan lalu lintas dan tindakan penghambat kriminal lainnya,” ujar Armansyah mengawali sambutannya mewakili Bupati Konsel saat membuka Raker bersama BNN Kota Kendari.

Untuk mengatasi dampak buruk tersebut, sambungnya, perlu dilakukan pencegahan masif dan penindakan hukum secara tegas, serta intensifikasi dan ekstensifikasi kegiatan P4GN ini dengan melibatkan peran aktif seluruh komponen Bangsa dan masyarakat.

Sehubungan dengan hal itu, ungkapnya, Pemkab Konsel akan membuat regulasi untuk melaksanakan program P4GN kearifan lokal tersebut, berupa Perda tentang penguatan pelaksanaan P4GN dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada para penyelenggara program P4GN.

Sambil berproses dalam perumusan Raperda, tambahnya, saya mengajak seluruh OPD bersinergi untuk membentuk Desa BERSINAR di Konsel yang akan menjadi pusat kegiatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program P4GN.

“Melalui penguatan peran tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala maupun Kepala Kelurahan di Konsel,” imbuhnya.

Untuk itu juga perlu dikeluarkan Instruksi Bupati sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan nasional dibidang P4GN, dan semoga instruksi ini memberikan arah dalam pelaksanaan strategi dan kebijakan pelaksanaan P4GN di lingkungan OPD.

“Sekaligus berharap seluruh peserta Rapat Teknis ini dapat mengikuti dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Pusat di bidang P4GN ini dan terus bersinergi dengan BNN Kendari,” tandas Armansyah.

Mengakhiri sambutannya, Armansyah secara khusus menyampaikan apresiasi pada BNN Kota Kendari atas kerja nyata dalam penanggulangan masalah narkotika yang hanya tidak fokus di Kota saja namun juga didaerah serta memiliki tugas dalam pelaksanaan program P4GN ini.

Sementara itu dalam arahannya Kepala BNN Kendari, Hj. Murniaty mengatakan, bahwa kejahatan narkoba harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh sebagai negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran gelap prekursor narkotika yang dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional. Dan Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini.

“Untuk mengatasi dampak buruk penyalahgunaan tersebut, selain penindakan hukum juga melakukan rehabilitasi berkualitas guna mencegah semakin meningkat dan meluasnya kasus narkoba di masyarakat,” ujarnya.

Mendukung hal itu, tambahnya, sejak Tahun 2018 BNN Kota Kendari telah melakukan pengembangan wilayah kerja dan melaksanakan program P4GN pada 4 Kabupaten, diantaranya Kab Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan di wilayah Konsel ini.

“Adapun kegiatan program P4GN yang telah dan akan dilakukan, meliputi kegiatan advokasi Pembangunan berwawasan anti narkoba, diseminasi P4GN, pemberdayaan anti narkoba, rehabilitasi penyalahgunaan dan kegiatan pemberantasan peredaran Narkoba,” ungkapnya.

Dimana, Konsel merupakan kota lintasan antar wilayah dalam Provinsi Sultra menjadi peluang bagi sindikat peredaran narkoba untuk berbuat kejahatan.

“Saya mengimbau agar seluruh stakeholder baik Pemerintah, swasta, dunia usaha, lembaga pendidikan serta masyarakat dalam lingkup otonom Konsel dapat bersinergi dengan BNN Kota Kendari dalam melaksanakan upaya penanggulangan masalah narkotika secara masif,” kata dia.

Di kesempatan itu juga, Murniaty mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian dan keseriusan Pemda Konsel dengan akan membentuk Desa Bersinar, yang hari ini juga telah menghadirkan para pimpinan OPD di rapat teknis, sebagai bagian dalam rangka mendukung penguatan pelaksanaan Program P4GN dan secara bersama bersinergi untuk melaksanakan program ini secara agresif dalam menangani permasalahan narkotika di Indonesia dan Sultra pada umumnya, Konsel khususnya.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.