BPS Gelar FGD Konsel Dalam Angka dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020

0

DETIKSULAWESI.COM, KONSEL — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Focus Group Discussion (FGD), dengan Tema “Kabupaten Konsel Dalam Angka 2019 dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020”.

Kegiatan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, Ir Armansyah, didampingi Kepala BPS Konsel, Muh Amin SE, turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD, Kepala Kejaksaan Negeri Konsel, Agus Suroto SH MH, dan Kepala Kemenag, Adnan Saufi SPd MSi, dengan salah satu pemateri Kadis Kominfo Pemda Konsel, Drs Anas Mas’ud MSi.

Armansyah dalam sambutannya mewakili Bupati Konsel, Hi Surunuddin Dangga ST MM,  mengatakan bahwa Visi Pemda Konsel adalah “Menuju Konsel Sejahtera, Unggul dan Amanah Berbasis Pedesaan

Tahun 2021”. Sebagai pemerintahan, maka tentunya merupakan kewajiban kita untuk dapat mendukung terwujudnya visi ini.

Satu diantara yang dibutuhkan dalam pencapaian visi ini, adalah data statistik. Data statistik sangat penting artinya bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan suatu daerah.

“Dengan adanya data statistik, perencanaan suatu kebijakan akan berjalan sesuai dengan fakta yang ada, sehingga tercipta kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Armansyah.

Namun, perlu diketahui bahwa untuk menghasilkan data statistik yang bermanfaat bagi pembangunan daerah tentu tidaklah mudah karena tantangan dan hambatan dalam pengumpulan maupun pengolahan data akan selalu ada.

“Kita akan mengalami hambatan dalam pengumpulan data yang valid bagi sistem informasi pembangunan daerah diantaranya, Keberpihakan ASN yang masih belum memahami arti penting dan manfaat dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah,” bebernya.

Dan dari sisi metodologi, sambungnya, pengumpulan data yang dilakukan selama ini belum memenuhi standar, sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dan prinsip ilmu statistik, serta dalam Data-data yang menjadi dokumen penting Sistem Informasi perencanaan pembangunan terkait pembangunan Daerah masih belum terdokumentasi dengan baik.

Olehnya itu, saran Armansyah, OPD, Kementerian dan Lembaga lainnya, serta perusahaan yang bertanggung jawab menghasilkan data melalui kegiatan statistik sektoral dari instansi masing-masing, tentu perlu memahami hambatan-hambatan tersebut.

“Dengan demikian, saya percaya bahwa FGD yang dilaksanakan hari ini adalah kesempatan yang baik untuk berdiskusi antara para pelaksana statistik sektoral dengan BPS selaku pusat rujukan statistik,” ujarnya lagi.

Untuk itu, melalui forum ini, tidak ada salahnya jika kita dapat menyampaikan segala permasalahan yang dialami dan secara bersama-sama mencari pemecahan dari permasalahan yang ada.

“Sehingga nantinya akan terwujud data statistik yang valid dan handal yang berguna bagi pembangunan daerah Konsel,” tuturnya.

Terlebih kata dia, sudah dirilisnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang Satu Data Indonesia, oleh Presiden Joko Widodo, menuntut kita untuk terus bekerja sama agar data yang kita hasilkan tetap sejalan dan berkualitas.

Maka dari itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pencetus dalam meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam rangka penguatan data, dan mampu meningkatkan pemanfaatan data melalui koordinasi dan sinkronisasi, mampu menjamin kesinambungan ketersediaan data, serta mampu menjaga dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan setiap sektor.

Mengakhiri sambutannya, Armansyah menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan hari ini. Sekaligus berharap pelaksanaan statistik sektoral semakin baik dan terarah, sehingga dapat terwujud data statistik yang handal bagi perwujudan visi Kabupaten Konsel.

Kepala BPS Konsel, Muh Amin, mengatakan FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pengumpulan data sektoral lingkup OPD dan Instansi vertical di Kabupaten Konsel, guna menuju Satu Data Indonesia sesuai dengan PERPRES No. 39/2019, sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 dengan metode kombinasi yaitu menggunakan data registrasi yang ada dari DUKCAPIL dengan sensus. Yang kemudian dilengkapi dengan sampel survey.

“Saya mengajak para pemangku kebijakan di daerah untuk mensosialisasikan kegiatan SP 2020 dan berperan aktif untuk mengupdate data rumah tangga masing-masing.dalam kegiatan penduduk online melalui sensus http://sensus.bps.go.id pada bulan Februari-Maret 2020,” harapnya.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.