BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Datangi Kejari Andolo, Ada Apa ?

0

DETIKSULAWESI.COM, KONSEL – Klarifikasi dilakukan Oleh Dewan Pimpinan Daerah, Hartawan SH, bersama Tim Badan Penelitian Aset Negara BPAN Lembaga Aliansi indonesia Sulawesi Tenggara, Selasa (29/10/2019), di kejaksaan negeri Andoolo kabupaten Konawe selatan.

Hal itu berkaitan dengan tindak lajut Laporan Tim BPAN. Kuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan upaya pençucian uang yang dilakukan oleh mantan kepala desa Papawu kecamatan Andoolo barat.

Ini membuktikan bahwa oknum mantan kades tidak konsistennya dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Sejak masuknya Laporan tanggal (7/10/2019) dan telah ditanggapi oleh pihak kejaksaan, dan upaya tindak lanjut, Pimpinan BPAN Lembaga Aliansi indonesia Sulawesi Tenggara Hartawan SH, mengatakan, hal itu telah disampaikan kepada pihak inspektorat melalui surat untuk segera mengaudit Kepala desa yang dimaksud.

“Kami meminta agar pihak kejaksaan konsisten dalam menggapi setiap laporan masyarakat dan Lembaga untuk menyelamatkan Aset Negara,” terangnya.

(Indra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.