Diduga Aktivitas Tambang Nikel PT VDNl Rusaki Tanaman Warga

0

DETIKSULAWESI.COM, KONAWE — Aktivitas Pertambangan Nikel di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kian menuai kritikan, terlebih petambangan oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), beroperasi di Desa Morosi, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, pasalnya pembangunan jalan dan pabrik Smelter menghalangi warga menuju ke lahan pertanian serta tanaman warga tak bisa tumbuh normal akibat polusi udara yang ditimbulkannya.

Kepada awak detiksulawesi.com, Yamang satu diantara tokoh adat dan tokoh masyarakat, Kabupaten Konawe, Sabtu (05/10/2019), mengeluh atas pembangunan jalan dan pabrik smelter dari PT VDNI. Bahkan banyak warga yang dirugikan karena sejumlah lahan yang berada di wilayah Konsesi belum dibebaskan namun pihak PT VDNI sudah membangun jalan dan smelter, sehingga warga pemilik lahan yang belum dibebaskan lahannya tak bisa memasuki karena dilarang melintasi jalan di lokasi pabrik smelter.

“Sementara lahan usaha pertanian warga terbaikan pengurusannya akibat larangan dari pihak perusahaan, disatu sisi ganti rugi pun belum dilakukan,” ucap Yamang.

Menurut Yamang, kerugian warga akibat debu dari kendaraan yang lalu lalang serta asap dari pabrik smelter, mengancam tanaman warga rusak, meskipun sudah dilakukan penutupan, namun tanaman tetap tidak bisa tumbuh normal lagi.

Akibatnya tak kurang dari 100 warga mengalami kerugian besar, sementara tanda-tanda kesepakatan dari perusahaan belum ada titik terangnya.

“Perusahaan telah mengambil sumber mata pencaharian warga, bahkan perusahaan telah membuat warga kesulitan karena lahan pertanian berada dikawasan pertambangan, sementara belum ada kesepakatan mengenai harga lahan,” ujarnya.

Perlu diketahui, warga pelilik lahan tak mau lahanya dibayar pihak perusahaan dengan harga Rp7.500, per meter. Sementara keinginan warga per meter harganya Rp50 ribu.

Diketahui penolakan harga oleh warga pemilik lahan itu terjadi dikarenakan Andi, salah satu putera pemilik lahan yang melamar di perusahaan tidak diterima. Akibatnya harga yang ditawarkan perusahaan pun ditolak.

“Saya melamar di PT VDNI, namun sampai saat ini belum juga lolos, teman-teman lain yang sama-sama melamar, sudah diterima,” tutur Andi, seraya menceritaka penuturan pihak Humas perusahaan, kalau mau diterima sampaikan ke Bapak mu untuk ikuti kemauan perusahaan. Jika itu dipenuhi barulah perusahaan akan terima sama kamu kerja di sini.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.