BMR, SULAWESI – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kotamobagu dikabarkan sedang melakukan penyelidikan penggunaan miliaran Dana Desa (Dandes) yang diduga menyimpang, di empat kabupaten dan satu kota, Bolmong Raya (BMR). Hal ini dikatakan Kasat Reskrim AKP Muhammad Aswar Nur SIK, 17 November 2018.
“Sudah ada beberapa informasi yang kita dapat, dan tim kita akan turun. Pada intinya, segala bentuk penyimpangan yang jelas-jelas melanggar aturan, akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Bahkan, tim ini juga akan melakukan penyelidikan pengerjaan Talud tahun anggaran 2017, yang ambruk di lokasi Pawa’ Desa Poyowa Besar Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang terinformasi belum lama dikunjungi langsung Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, karena adanya laporan masyarakat. Penyelidikan Tipidkor dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kerugian negara atau pengerjaan yang tidak sesuai perencanaan.
(Adeputra)