Tim Elang Timur Cengkram Pelaku Penganiayaan

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG – Tim Elang Timur, Reskrim Polsek Aertembaga (Arga) kembali menunjukkan kinerjanya dibawah pimpinan Aipda Melki Thomas.

Kali ini Tim Elang Timur meringkus lelaki berinisial PM 21 tahun, pelaku penganiyaan terhadap JK 23 tahun, warga Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Rabu (06/95/2020).

Informasi yang diperoleh dari Kanit Reskrim Polsek Arga Aipda Tommy Toar mengatakan, sudah 4 hari Tim Elang Timur melakukan pengintaian tentang keberadaan pelaku. Diketahui pelaku berdomisili di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

“Pada hari ke 5, sekitar pukul 23.00 Wita Tim Elang Timur melakukan penyergapan terhadap pelaku yang lagi asik duduk di depan rumahnya. PM tak bisa mengelak lagi dan langsung diamankan ke Polsek Aertembaga,” jelas Toar kepada detiksulawesi.com.

Toar juga menambahkan dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian dalan hal ini Tim Elang Timur menyerahkan surat perintah penangkapan kepada keluarga pelaku.

Kapolsek Aertembaga AKP May D. Sitepu SH SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum berlaku.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.