Satnarkoba Polres Minut Tangkap Pengedar Sabu Asal Sulawesi Tengah

0

DETIKSULAWESI.COM, MINUT – Polres Minahasa Utara (Minut) melalui Satuan Narkoba, berhasil menangkap seorang lelaki berinisial SN alias San, warga Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Minut IPTU Fandi Ba’u SIK mengungkapkan, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menemukan 3 paket sabu. Pelaku, ditangkap di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (23/2/2020), sekira pukul 13.00 Wita.

“Barang yang diduga narkotika  jenis sabu ini dibawa ke Minahasa Utara melalui jalur darat, dimana barang bukti tersebut disimpan oleh tersangka di dalam jahitan pinggang celana jeans warna biru dan dimasukkan ke dalam tas ransel warna coklat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Maumbi Jaga I akan dilakukan transaksi narkoba jenis Sabu yang akan dilakukan oleh tersangka tersebut,” ujar Fandi.

Tak berlangsung lama, Tim Satnarkoba Polres Minut pun berhasil mengamankan pelaku.

“Tersangka bersama dengan barang bukti dibawah dan diamankan ke Polres Minut untuk dapat diproses lebih lanjut. Kami berhasil mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu, dimana setiap paket berbeda beratnya. Paket pertama seberat 0,58 gram, paket kedua seberat 0,63 gram dan paket ketiga 0,52 gram,” sebut Fandi.

Barang bukti lainnya yang diamankan berupa tas ransel warna cokelat, celana pendek jeans warna biru dan uang tunai 80.000 rupiah.

(Amat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.