DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM – Tim Resmob terus berupaya meminimalisir segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Kotamobagu yang kian meresahkan warga. Kali ini, terduga spesialis pencuri Handphone (HP) berhasil diringkus tim dipimpin Aiptu Alfred Laheba ini.
“Usai menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif melalui perangkat lunak tersebut. Penyelidikan tersebut mengarah pelaku PG alias Pan (18) warga Desa Poyowa Besar Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti satu unit telepon genggam merk samsung Tipe Note 9,” jelas Alfred, Kamis 21 Februari 2019.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian Handphone. Laporan terakhir yang diterima, dengan nomor Lp/101/II/2019/sulut/res- ktg, tertanggal 1 Februari 2019, terjadi di salah satu rumah warga, di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Saat itu pelaku membongkar rumah dan berhasil mengambil satu unit HP merk samsung tipe Note 9. Penyelidikan terus berlanjut hingga berhasil mendapatkan tersangkanya,” tutur Pak Ape.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik, untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya, mengakhiri.
(Adeputra)