Polres Morowali Utara Ungkap Peredaran Narkoba di Buleleng

0

DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM MOROWALI — Polres Morowali Utara, berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu, di jalan Trans Sulawesi,  Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Kamis (19/09/2019), sekira pukul 11.10 WITA.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiyawan melalui Kepala Satuan Resese Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Ferdinan Numberi, Rabu (25/09/2019), kapada wartawan media ini, menjelaskan kronolog terungkapnya peredaran narkoba di Desa Buleleng.

Info awal Bripka Ismail Muin dan Briptu Asrun Maani, diperintahkan Kapolsek Bungku Selatan, untuk melaksanakan kegiatan patroli pemantauan wilayah di Desa Buleleng dan Desa Laroenai.

Kedua anggota Polisi tersebut,  dengan menggunakan kendaraan roda empat pribadi, keduanya mendapat informasi yang lagi hangat berkembang terkait peredaran narkotika Jenis Shabu di wilayah Desa Buleleng.

Setelah tiba di Desa Buleleng, kedua anggota Polisi ini, melihat ada seorang lelaki sendirian berdiri di Pos Kehutanan.

Aksi lelaki ini dicurigai oleh kedua petugas polisi dan langsung mendekati lelaki yang berdiri di Pos Kehutaan Desa Buleleng.

“Seketika itu anggota kami langsung mendekatinya, melihat petugas akan mendekati orang lelaki tersebut, tas pinggang yang dibawanya langsung dilempar ke lantai. Petugas pun semakin curiga dan langsung mengambil langkah guna memerikasa lelaki yang berada di pos kehutanan itu,” kata Ferdinan.

Setelah diperiksa kata Kasat Reskrim, ternyata didalam tas samping milik pelaku berinisial SN alias Sarmin ((32) warga Desa Loroenai, Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, yang dibuang dilantai tersebut, didalamnya terdapat Narkotika Jenis Shabu, sebanyak 9.00 Gram, yang disimpan didalam plastik klip warna bening.

“Kedua anggota tersebut, langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu ke Mapolsek Bungku Selatan (Bulsel), guna melakukan pengembangan pemeriksaan terkait peredaran narkoba di wilayah ini,” kata Ferdinan.

Dikatehui kata AKP Ferdinan, pemeriksaan terhadap pelaku peredaran narkoba ini, pihak Polsek melakukan kerkoordinasi degan Satresnarkoba, Polres Morowali Utara.

“Saat ini Unit Reskrim Polsek Busel, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sehub peredaran Narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polsek Bungku Selatan,” ucap Ferdinan.

Adapun Barang Bukti yang smepat diamankan adalah 9.00 gram narkotika jenis Shabu, timbangan digital merk scale warna abu-abu, HP samsug Dous S2 warna abu-abu, HP samsung lipat warna putih, uang pecahan Rp100.000 1 lembar, Rp10.000 2 lembar, Rp5.000 4 lembar, Rp2.000 2 lembar dan Rp1.000 3 lembar, POWER BANK Merk Robot Warna Putih, Merk Sartin warna Abu2, Merk Micom warna Putih buah Korek Api Gas bening dan pisau badik bersama sarung panjang 35 centimeter serta pelaku berinisial SN.

(Edison)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.