Pemuda Talete Nyaris Tebas Anggota Polisi Dengan Samurai

0

DETIKSULAWESI.COM, TOMOHON — Timsus URC Totosik, Polres Tomohon, berhasil membekuk seorang pemuda insial MK alias Mic (16) warga Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon. Dimana terduga pelaku, nyaris menebas dengan samurai kepada Brigadir Meikel Gobel, seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Tomohon Tengah.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, (18/07/2020), di kompleks Laundry RS Bethesda Tomohon.

Peristiwa ini berawal ketika anggota polisi tersebut menegur  pelaku yang saat itu mengejar layangan dan hampir menabrak korban, sehingga korban mengingatkan pelaku, agar berhati hati apalagi hal itu di lakukan di jalan yang banyak kendaraan.

Bukannya menerima teguran tersebut, pelaku malahan mengancam anggota polisi dengan dialeg manado, “awas ngana ne tunggu disni” (awas kamu, tunggu disini), tak berselang lama pelaku kembali di lokasi tersebut, sambil membawa samurai dan mengejar korban dengan gaya menebas, ke arah korban. Merasa terancam korban pun menghindar dan melaporkan kejadian yang dia alami ke Mapolsek Tomohon tengah.

Katimsus Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung kepada wartawan, menjelaskan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi, dimana ada anggota polisi yang di ancam dan nyaris kena tebasan samurai, sehingga Timsus Totosik langsung mendatangi lokasi kejadian, untuk menangkap pelaku, namun saat itu pelaku, sudah tidak berada di tempat tersebut.

Lanjut Watung, mereka saat itu langsung mengumpulkan keterangan guna mencari keberadaan pelaku, setelah mendapatkan informasi Timsus bergerak ke salah satu rumah warga di kelurahan Paslaten, yang menurut informasi rumah tersebut, sering di kunjungi pelaku. Setelah melakukan pemeriksaan pelaku tidak berada di tempat tersebut, namun beberapa saat kemudian Timsus Totosik mendapat informasi bahwa pelaku berada di kompleks kantor pos Tomohon.

“Sekitar 2 jam TimSus Totosik  menunggu, akhirnya pelaku keluar dari tempat persembunyian di kompleks kantor pos, sehingga pelaku langsung di amankan,” jelas Yanny.

Setelah pelaku diamankan, Timsus Totosik langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat mengancam korban, akhirnya barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku yang disembunyikan di atap rumah.

“Usai menemukan barang bukti, pelaku langsung digiring ke Mako Polsek Tomohon Tengah untuk diproses,” tutur Watung, yang di dampingi anggota Timsus Totosik lainya.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chilion Diar, membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini pelaku bersama barang bukti, sudah di amankan di Mapolsek Tomohon Tengah, guna proses selanjutnya.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.