Nasir Soroti Praktek Judi Bola Guling di Desa Mopait

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Dugaan adanya praktek judi bola guling di pasar malam di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Bolàang Mongondow, Sulut, terus tuai sorotan.

Sebagaimana yang di sampaikan salah satu aktivis , Nasir Ganggai. Ia mengatakan pihak berwajib harus secapatnya mengambil tindakan dengan menertibkan praktek judi tersebut.

Karena menurutnya, hal ini berpotensi merusak moral dan mental.

Nasir sangat menyayangkan kegiatan itu begitu bebas dijalankan di arena pasar malam.

“Kalau pun mereka punya ijin kepolisian, saya yakin ijinnya hanya untuk keramaian saja, tapi ijin itu dimanfaatkan untuk praktek judi,” terangnya.

Dirinya meminta aparat penegak hukum agar secepatnya mengambil tindakan dengan menertibkan judi di pasar malam itu.

“Praktek judinya saja yang di tertibkan karena sudah jelas melanggar hukum. Kalau untuk kegiatan pasar malam permainan anak-anak, mungkin itu tidak menjadi masalah,” kata Nasir.

Terpisah pihak Polsek Lolayan melalui Kanit Reskrim Fadli Pampaile, dikonfirmasi via WhatApp mengungkapkan, terkait ijin pasar malam, dikeluarkan oleh Polres Kotamobagu.

“ijinnya Polres yang kasih keluar. Coba koordinasi dengan Kasat Intel karena segala kegiatan disitu tertuang dalam ijin,” jelasnya.

(Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.