Hukum & KriminalKotamobaguManadoNasionalPolitikSulutTerkini

Nama Baik Tercoreng Poltracking Indonesia Tempuh Jalur Hukum

×

Nama Baik Tercoreng Poltracking Indonesia Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Nama Baik Tercoreng Poltracking Indonesia Tempuh Jalur Hukum
Paslon Mesra sosialisasi hasil survey Poltracking Indonesia.

HUKRIM — Managemen lembaga survey Poltracking Indonesia, akan menempuh jalur hukum, kepada pelaku pencatutan serta penyebar berita bohong atau hoax, kepada masyarakat, terkait capaian prosentasi Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu.

Direktur Komunikasi Poltracking Indonesia, Muhammad Aditya Pradana,  menjelaskan soal polemik hasil survei Pilkada Kotamobagu, yang mencatut nama lembaganya  itu tidak benar adanya, dan ini dilakukan secara illegal.

“Sampai saat ini, Poltracking Indonesia, tidak melakukan survey pasangan Wali kota dan Wakil Wali kota Kotamobagu,” tegas Aditya Pradana, melalui akun WhatsAppnya, Senin (21/10/2024) tengah malam.

Dalam pernyataan, Aditya Pradana mengungkapkan informasi yang beredar di platform media sosial Facebook (FB) dan media lokal, yang memperlihatkan gambar hasil survei pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, tidaklah benar alias hoax.

Aditya Pradana juga menggaris bawahi, bahwa lembaga survey Poltracking Indonesia, tidak pernah menerbitkan hasil survei sebagaimana yang diklaim dalam Informasi yang beredar.

“Wah, ini kacau sekali. Belum terpilih saja sudah berbohong, bagaimana jika terpilih?,” tulis Pradana melalui pesan WhatsApp.

Pradana juga menegaskan hoax tersebut merupakan bentuk penggiringan opini publik yang dapat menimbulkan kerugian bagi kredibilitas Poltracking Indonesia sebagai lembaga survei independen.

“Kami menilai tindakan ini bukan hanya mencoreng nama baik lembaga survei, tetapi juga merusak proses demokrasi yang sehat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pradana menyatakan pihaknya akan mengambil upaya langkah hukum bagi oknum atau pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu itu.

Bahkan kata Aditya Pradana, bukan hanya media yang memuat berita, tetapi juga pasangan calon (paslon) yang diduga terlibat dalam manipulasi opini publik.

“Kami akan menempuh jalur hukum, terutama kepada media yang mempublikasikan berita tersebut dan paslon yang terlibat dalam penyebaran hoax ini,” tegas Pradana.

Perlu diketahui pada visual yang beredar, hasil survei Poltracking Indonesia, Paslon nomor urut 1 MESRA unggul dengan perolehan 46,2 persen, kemudian disusul paslon nomor urut 2 WINNER mendapatkan hasil 32,4 persen serta Paslon nomor urut 3 NK-STA 9,3 persen sementara 12,1 persen, pemilih belum menentukan pilihan. Jika kita cermati capaian dalam bentuk prosentasi yang diperoleh paslon, itu lebih dari 100 persen.(man)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *