DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM — Sepasang muda-mudi di Pamekasan diamankan warga diduga melakukan tindakan tidak senonoh alias mesum di kamar mandi masjid di Kecamatan Pakong, Rabu (17/7/2019) kemarin.
Muda-mudi tersebut, yakni inisial MS (19) warga Desa Tlaga, Kecamatan Pagantenan, Pamekasan, serta inisial NS (17) warga Kecamatan Sokobanah, Sampang. Keduanya digiring warga ke Mapolsek Pakong, Pamekasan.
Sepasang muda-mudi tersebut awalnya diketahui warga ketika bersikap tidak wajar, NS masuk ke kamar mandi masjid khusus perempuan dan disusul MS. Namun warga sekitar mulai curiga saat keduanya justru tidak keluar dari kamar mandi dalam waktu relatif lama.
“Awalnya warga curiga karena MS dan NS berada di kamar mandi kurang lebih 30 menit, sehingga warga yang merupakan tetangga masjid menyuruh mereka keluar. Akhirnya si NS keluar duluan dan si laki-laki berpura-pura mencuci tempat wudhu,” kata Kapolsek Pakong, IPTU Moh Tarsun.
Beruntung peristiwa tersebut tidak memancing amarah warga, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Pakong untuk dilakukan pemeriksaan.
“Untungnya saat kejadian, warga tidak main hakim sendiri, mereka menyerahkan ke pihak yang berwajib,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, si NS ini masih berstatus pelajar kelas 3 SMA di kecamatan Ketapang, Sampang. Selanjutnya kita melakukan mediasi dengan memanggil orang tua masing-masing, baik orang tua MS maupun NS,” pungkasnya.
(beritajatim.com)