Melawan, Kedua Kaki Bota di Dor Tim Resmob

0

DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM – Tim Resmob Polres Kotamobagu, meringkus pelaku penganiayaan berinisial DMM alias Bota (27) warga Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pelaku diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Reskrim Polres Kotamobagu sejak 2018 lalu.

Penangkapan Bota, berawal dari informasi yang didapat informan yang mengabari jika pelaku berada diwilayah Desa Raratean, Tompaso.

Berdasar informasi itu, Jumat (20/9/2019), Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Moh Fadli SIK, langsung bergerak menuju lokasi di wilayah Tompaso guna mengumpulkan data  (pulbaket) terkait dengan keberadaan pelaku.

Setelah mendapat Baket A1 terkait keberadaan DMM alias Bota, yang diketahui berada diwilayah perkebunan Tinatunggangan Desa Raratean Kecamatan Tompaso, Minahasa Selatan (Minsel), pada keesokan harinya, Sabtu (21/9/2019), sekitar pukul 02.00 Wita langsung ke lokasi yang diketahui sebagai tempat persembuyian pelaku.

Untuk mencapai lokasi target Tim Resmob harus menempuh perjalanan selama dua jam dengan berjalan kaki.

Sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku yang juga merupakan DPO ini berhasil diringkus. Dalam penangkapan itu sempat terjadi perlawanan, peringatan pun dilontarkan petugas berkali-kali namun tak digubris.

Petugas pun lalu mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang bersarang di ke dua kaki hingga tak berkutik lagi.

Saat dikonfirmasi detiksulawesi.com, Kasat Reskrim, AKP Moh Fadli SIK, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Kotamobagu.  

“Pelaku langsung diamankan dan di bawa menuju Polres Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Kasat Reskrim.

(Hel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.