Karantina Pertanian Manado Gagalkan Penyelundupan Unggas ke Maluku dan Papua

0

DETIKSULAWESI.COM, MANADO — Bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, pejabat Karantina Pertanian Manado yang tergabung dalam Tim Pengawasan Domestik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan unggas ke Provinsi Maluku dan Papua, melalui KM Labobar.

“Dua hari berturut-turut, sebanyak 18 ekor unggas berhasil digagalkan,” kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muskyidayan, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (04/07/2020).

Menurut Donni, Provinsi Maluku Utara dan Papua melarang hewan unggas hidup dari manapun masuk ke wilayahnya karena kedua wilayah ini masih bebas dari penyakit Flu Burung.

Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 87/Kpts/PK.320/I/2016 tentang Provinsi Maluku Utara bebas dari penyakit Avian Influenza pada Unggas. Dan juga diperkuat dengan larangan pemasukkan unggas hidup ke Provinsi tersebut sesuai Pergub Maluku Utara No.17 Tahun 2007 tentang pengendalian lalu lintas, pemeliharaan dan peredaran unggas di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Secara rinci, Donni juga menjelaskan unggas yang ditahan berjenis ayam philipine sebanyak 11 ekor dan ayam bangkok sebanyak 7 ekor, harganya dapat mencapai Rp100 juta.

“Modus penyelundupan ayam tersebut dilakukan dengan cara dibungkus menggunakan karung dan kantong plastik dengan bantuan buruh bagasi kapal,” bebernya.

Sementara kata Donni, untuk modus penyelundupan unggas yang juga berhasil digagalkan dua hari sebelumnya agak berbeda. Yakni, jenis alat angkutnya adalah KMP Dalente Woba menuju Tobelo, Maluku Utara.

“Upaya penyelundupan dengan menggunakan perahu kecil untuk menghindari pantauan petugas. Namun dengan kerjasama dan kesigapan tim pengawas domestik, 13 ekor unggas pun berhasil digagalkan,” terangnya.

Perlu diketahui, ungags-unggas tersebut, kini berada dalam penahanan Karantina Pertanian Manado, di wilayah kerja  Bitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Selain adanya pelarangan masuk unggas ke wilayah tujuan, unggas yang akan dilalulintas inipun tidak dilaporkan sehingga tidak dapat kami jamin kesehatan dan keamanannya,” imbuhnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, menjelaskan dengan wilayah tanah air yang berbentuk kepulauan dengan banyak tempat pemasukan dan pengeluarannya, maka diperlukan kerjasama dengan pihak keamanan baik Polri maupun TNI. Apalagi dengan adanya perbedaan antar wilayah terhadap status penyakit dan hama, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan lalu lintas hewan, tumbuhan dan produknya.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan saat hendak melalulintaskan produk pertanian, kita jaga bersama,” pungkas Jamil.

(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.